Sistem Sastra
Menurut Pratt Sinter untuk
berhasil membaca karya sastra , memahami, dan menafsirkannya orang harus siap
mental dan tahu tentang konvensi yang dimiliki karya sastra. Konvensi adalah
aturan sosial, sesuatu yang
disetujui/disepakati masyarakat. Diantara konvensi-konvensi di bidang
sastra yang harus diketahui adalah sistem
sastra. Sistem sastra merupakan asas, prinsip, dan norma-norma sastra yang
sudah tersusun secara teratur yang harus disepakati. Walaupun karya sastra
merupakan satu bangunan atau struktur yang berisi berbagai macam ilmu
pengetahuan, secara universal tidak mungkin lepas sepenuhnya dari sistem sastra
yang ada. Pada sisi lain, sistem sastra sifatnya longgar. Hal ini disebabkan
karya sastra merupakan karya individual.
Adapun
sistem sastra yang patut diketahui agar dapat melakukan penafsiran dalam rangka
memproduksi makna menurut Fananie (
2000: 23 – 62 adalah: konvensi bahasa, konvensi sastra, dan aliran sastra. Selain tiga hal itu,
Teeuw ( 1984:95-119) menambahkan
konvensi budaya, jenis sastra /genre, dan teks sastra sebagai sistem sastra.
Sejalan dengan Teeuw dan Fananie di
atas, Pradopo ( 2002: 47-63)
menambahkan kerangka kesejarahan: hubungan intertekstual sebagai salah
satu sistem sastra yang perlu mendapat perhatian apabila akan menafsirkan karya
sastra dengan kerangka semiotik., Keseluruhan sistem sastra itu sebagaimana
diuraikan berikut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar